mangalangkup, berzinah, memperkosa; juga yang mengawinkan gadis yang sudah dibayarkan mas kawin kepada orang lain (= pangalangkup); oleh sebab para perempuan adalah "dibeli" maka mangalangkup berarti: merusakkan, merugikan laki-laki atas miliknya yang dibelinya dengan berzinah atau dengan melarikannya; palangkuphon, mengawinkan gadis yang bertunangan kepada orang lain, sebelum mas kawin dikembalikan.