i. marhal, menjaga, juga berkawal waktu perang; parhal, penjaga; parhalan, rumah jaga. ii. halhal, terlampau besar, sulit untuk dibawa walaupun tidak berat. hala, kala, gambaran binatang; parmangan ni hala, waktu terbit gambar binatang kala, tidak boleh membuat sesuatu; parhalaan, kalender batak, daftar pertanggalan yang membagi tahun 12 x 30 hari dengan garis-garis dan atas dasar mana dipilihat hari yang baik; pemberian orang yang kawin kepada yang memiliki pengantin perempuan (di luar uang mahar). parboru menerima kembali biaya untuk datu. dukun itu melihatat sewaktu kelahiran anak-anak parhalaan untuk mengumumkan nasib, takdirnya, mempelai laki-laki harus mengganti kerugian itu kepada ayah mempelai perempuan; di pamaspas ni hala, hari yang buruk kalau pada hari itu ekor kala terdapat dalam parhalaan; demikian juga: di baba ni hala, kalau hari itu tepat pada kepala hala.